
AKTIF mendukung implementasi QR Cross Border, kini DANA bisa digunakan di Malaysia. Hal ini melanjutkan kesuksesan interkoneksi pembayaran antarnegara menggunakan QR Code yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan beberapa negara di ASEAN.
DANA sebagai penyedia jasa pembayaran nonbank kembali mendukung implementasi pembayaran kode QR lintas negara, baik sebagai issuer maupun acquirer.
Setelah Thailand, kini masyarakat Indonesia yang melancong ke Negara Malaysia dapat memindai QR Cross Border atau DuitNow QR Code di toko yang berpartisipasi dalam skema ini melalui aplikasi DANA.
Begitu pula turis Malaysia yang melancong ke Indonesia, dapat melakukan pembayaran di merchant QRIS DANA melalui aplikasinya.
Sebelumnya, 8 Mei 2023, BI dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022. DANA merupakan salah satu dompet digital pertama di Indonesia yang ikut serta dalam peresmian ini.
Kerja sama ini dilakukan antara Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia, yang memungkinkan masyarakat di kedua wilayah untuk melakukan pembayaran ritel, dengan menggunakan QR Code pembayaran nasional di Indonesia yaitu QRIS (QR Code Indonesian Standard) maupun QR Code Pembayaran Malaysia, yaitu DuitNow, baik pada merchant offline dan online.
Keberhasilan peluncuran kerja sama interkoneksi pembayaran ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antar pelaku industri yang difasilitasi oleh BI dan BNM bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia ASPI (termasuk penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran yang menjadi anggota ASPI, termasuk DANA), PayNet, dan lembaga keuangan yang berpartisipasi.
BI dan BNM menyambut partisipasi dari lebih banyak lembaga keuangan untuk semakin memperluas ekosistem pembayaran lintas batas.