
MODUS penipuan asuransi mulai dari pemalsuan polis nasabah, ketidakterbukaan produk yang dijual hingga kasus gagal bayar, membuat masyarakat antipati dengan produk finansial satu ini.
Padahal, asuransi merupakan produk finansial yang akan mengamankan tabungan pemiliknya. Baru-baru ini, heboh pemberitaan penipuan asuransi oleh agen asuransi yang tidak bertanggung jawab.
Ada beragam modus penipuan asuransi yang dilakukan para oknum agen asuransi, mulai dari aksi tidak jujur yang mengakibatkan potensi klaim ditolak.
Kemudian, menyimpan premi nasabah untuk dirinya sendiri, menerbitkan polis yang baru, menyarankan nasabah untuk pindah asuransi hingga tidak menjelaskan secara rinci produk asuransi yang dijual.
Modus-modus penipuan yang dilakukan para agen asuransi nakal itu tentu saja merugikan dan membuat nasabah kapok memiliki asuransi. Tak hanya itu saja, aksi para oknum agen asuransi nakal itu juga mencoret nama baik asuransi.
Lifepal.co.id, marketplace asuransi terpercaya di Indonesia yang juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lewat Co-Founder sekaligus CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai, mengungkapkan beberapa cara pintar agar tidak menjadi korban modus penipuan asuransi.
1. Modus Operandi Penipuan Oknum Agen Asuransi
Modus penipuan asuransi yang dilakukan oleh oknum agen asuransi yang tidak bertanggung jawab dapat beragam. Beberapa modus yang umum dilakukan itu, antara lain:
● Menjual produk asuransi dengan janji-janji yang tidak realistis atau tidak benar, misalnya menjanjikan keuntungan yang sangat besar atau mengabaikan risiko atau ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam polis.
● Memalsukan dokumen, seperti mengubah tanggal pembayaran premi atau memalsukan polis.
● Mengalihkan pembayaran premi ke rekening pribadi agen, bukan ke perusahaan asuransi.
● Memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan memberikan informasi yang tidak benar mengenai produk atau ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam polis.